Sudah 50 Kepala Daerah Dicokok KPK dalam Satu Dekade

Ilustrasi/Perilaku korupsi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Sebanyak 50 kepala daerah di Indonesia dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 10 tahun terakhir. Jumlah itu belum termasuk kasus yang ditangani oleh kejaksaan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Kalau ditotal mungkin ada 200 orang kepala daerah yang sudah ditangkap karena korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai penandatanganan pakta kesepakatan dengan sejumlah kepala daerah di Balai Kota Surabaya, Rabu, 28 September 2016.

Alexander mengaku miris dengan hal itu. Sebab, menurutnya seorang kepala daerah merupakan hasil pilihan rakyat sendiri. "Tapi anehnya, mereka malah menyalahgunakan kewenangannya itu," ujar Alexander.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Karena itu, untuk mengantisipasi tindakan korupsi, KPK pun melakukan sejumlah langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami akan meminta Mendagri untuk memaksa semua kepala daerah, agar menggunakan berbagai sistem yang kami gunakan untuk mencegah korupsi," kata Alexander.

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

Misalnya dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sangat transparan. "Dengan cara itu, maka kami yakin tindakan korupsi bisa dicegah dengan sangat baik, dan hasilnya akan efektif," ujar Alexander.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso)

Oso Beberkan Strategi Partai Hanura Hadapi Pilkada 2024

Partai Hanura secara resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari tingkat pusat atau provinsi hingga kabupaten/kota untuk Pilkada Serentak 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024