Bea Cukai Yakini Jumlah Produksi Rokok Kian Menurun

Ilustrasi/Kegiatan Produksi Rokok
Sumber :

VIVA.co.id – Sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan, Bea Cukai memiliki empat tugas dan fungsi sebagai mana diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana salah satunya sebagai community protector di bidang cukai, yaitu membatasi konsumsi termasuk di antaranya hasil tembakau.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Upaya intensif yang dilakukan Bea Cukai dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai, baik melalui pengawasan administrasi maupun fisik, berpengaruh terhadap menurunnya jumlah pabrik rokok. Tak hanya itu, ditinjau dari aspek ekonomi perkembangan industri hasil tembakau, terlihat secara linier tren pertumbuhan produksi rokok mulai menurun selama 10 tahun terakhir dengan nilai tren sebesar -0,28 persen.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa selama 3 tahun terakhir pun produksi rokok berdasarkan pemesanan pita cukai mulai stagnan dengan rata-rata pertumbuhan 0,2 persen, dan selain itu Bea Cukai juga gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Senada dengan Heru, Ismanu dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (GAPPRI), Rabu 28 September 2016 mengatakan bahwa dalam rangka menjaga persaingan yang sehat, GAPPRI mendukung law enforcement berupa upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
 
“Kami berharap dengan terciptanya fair treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya, tidak akan ada lagi rokok ilegal, kemudian diharapkan pasar akan diisi oleh industri rokok yang taat aturan,” ujar Ismanu. (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022