ATM Jimat Berhuruf Arab Milik Kanjeng Dimas Disita

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur, menyita sejumlah barang bukti dari Padepokan Kanjeng Dimas yang diasuh oleh Taat Pribadi di Desa Wangkal Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Pegawai Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Kesurupan, Polisi: Itu Pura-pura

Sejumlah barang yang diambil ini, merupakan barang bukti untuk kasus yang disangkakan kepada Taat Pribadi, yakni pembunuhan dan penipuan.

Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa kuitansi setoran uang dari seseorang bernama Prayitno senilai Rp800 juta, Bolpoin Laduni tujuh bahasa, dan kantung berisi serupa emas.

Ternyata, Tersangka Pembunuh Bos Roti Asal Taiwan Mau Lukai Orang Lagi

"(Serta) ATM tulisan Arab, seperti jimat," kata Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, Rabu 28 September 2016.

Barang bukti itu, menjadi barang bukti untuk laporan Prayitno yang dilayangkan ke Polda Jatim pada September 2015 lalu. Prayitno sebetulnya anak buah Taat Pribadi yang bergelar sultan dan ditugasi mencari pengikut yang ingin menggandakan uang.

Saksi: Ada 2 Pria Mencurigakan Sebelum Editor Metro TV Ditemukan Tewas

Prayitno, terang Cecep, melaporkan Taat Pribadi, setelah uang pasien yang direkrut tak kunjung kembali. Pelapor sadar bahwa dia kena tipu. "Pelapor ini mengalami kerugian Rp800 juta, itu tertera di kuitansinya yang kami sita," ujarnya.

Saat laporan Prayitno diproses, jelas Cecep, penyidik memanggil Ismali Hidayat, anak buah Taat Pribadi yang diduga dibunuh, untuk diperiksa sebagai saksi. Taat Pribadi juga dipanggil dua kali, tetapi tidak pernah mendatangi Polda Jatim.

"Kami panggil dua kali Ismail tidak datang. Lalu, kami datangi ke rumahnya. Tetapi, istrinya malah mengaku melaporkan kehilangan Ismail ke polisi. Ternyata, Ismail ditemukan terbunuh di sebuah hutan di Probolinggo," kata Cecep.

Ternyata, setelah itu terungkap, bukan hanya Prayitno yang melapor. Di 2015, Markas besar Polri juga menerima laporan penipuan Rp20 miliar dengan terlapor Taat Pribadi.

Di Mabes Polri, anak buah Taat yang dipanggil bersaksi ialah Abdul Gani. "Abdul Gani juga ditemukan tewas terbunuh di Wonogiri,” kata Cecep.

Belakangan, pada September 2016, dua laporan penipuan menyusul dan diterima Polda Jatim. Dari tiga pelapor, total kerugian yang dialami korban praktik penggandaan uang Taat Pribadi senilai Rp1,5 miliar. "Kami juga kembangkan ke pasal pencucian uang," kata Cecep.

Taat Pribadi sendiri bersikukuh bahwa dia memiliki kemampuan menggandakan uang. "Insya Allah bisa (menggandakan uang). (Caranya) dengan ilmu," katanya, saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Seperti diberitakan, Taat Pribadi, atau Dimas Kanjeng ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis 22 September 2016. Dia disangka mendalangi pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya