Irman Gusman Akan Tempuh Praperadilan

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat, Irman Gusman, berencana mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Pengacara Irman, Tommy Singh bahkan menyebutkan jika pihaknya tengah menyiapkan bahan materi untuk upaya hukum tersebut.

"Jadi kami sedang siapkan (materi gugatannya)," kata Tommy di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2016.

Cerita Ajudan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi

Sebelumnya, pengacara Irman Gusman lainnya, Razman Nasution mengatakan kliennya tak akan mengajukan praperadilan. Namun setelah berdiskusi, kata Tommy, Irman menyetujui langkah pengacaranya yang akan menempuh praperadilan.

"Ya kami kalau beliau enggak setuju (praperadilan), kami  malah enggak boleh. Tapi beliau perintahkan," ujar Tommy.

Mantan Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Panik saat Rumahnya Digeledah KPK

Irman diketahui tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Irman ditahan usai tertangkap tangan dan ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu dini hari lalu. (ase)

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa bosnya menggunakan uang hasil palak pejabat di Kementerian Pertanian RI untuk merenovasi r

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024