Kasus Padepokan Kanjeng Dimas, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Kanjeng Dimas (kaus biru) dan anak buahnya, Syafii, setiba di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 22 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap dua orang yang didalangi oleh pimpinan Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi.

Ternyata, Tersangka Pembunuh Bos Roti Asal Taiwan Mau Lukai Orang Lagi

Namun, siapa saja 10 tersangka yang diduga terlibat pembunuhan dua santri di Padepokan Kanjeng Dimas tersebut, masih dirahasiakan. "Tersangka ada yang sudah dilakukan penyerahan tahap dua oleh Polres Probolinggo," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa, 27 September 2016.

Sejauh ini dari pemeriksaan, latar belakang pimpinan Padepokan Kanjeng Dimas membunuh dua santrinya didasari oleh rasa tidak percaya dan tidak nyaman. Dua anak didiknya itu diduga menyebarkan informasi rahasia Taat.

Saksi: Ada 2 Pria Mencurigakan Sebelum Editor Metro TV Ditemukan Tewas

"Informasinya akan membuka hal-hal yang akan dia (Taat) lakukan," katanya.

Tapi, Boy masih belum menjabarkan mengenai adanya dugaan penggandaan uang yang dilakukan oleh pimpinan padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi tersebut. Bahkan, Polri sampai saat ini belum ada laporan perihal tersebut. "Saya belum bisa sampaikan adanya tindakan upaya pelanggaran hukum selain penggandaan uang," kata Boy.

Kenalan Lewat Media Sosial, Pelajar SMA Habisi Teman Wanitanya
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran di kelapa Gading

Pegawai Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Kesurupan, Polisi: Itu Pura-pura

Bos pelayaran dibunuh secara kejam.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2020