Komunitas Adat Gowa: Pembakar Gedung DPRD Itu Penyusup

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id - Pemangku adat Gowa, Andi Maddusila Andi Idjo, mengutuk pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat. Mewakili seluruh perangkat adat, Maddusila mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa pembakaran gedung pemerintah itu.

Sembilan Daerah di Sulawesi Selatan Banjir

"Yang melakukan pembakaran ini sangat biadab, kami kutuk keras, bukan dilakukan oleh orang beragama. Kami mendukung Kepolisian diusut tuntas, dihukum sesuai aturan yang berlaku, siapa yang bersalah harus diajukan ke pengadilan," kata Raja ke-37 Gowa itu pada Selasa 27 September 2016.

Ia tidak menyangkal massa pendukungnya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD sebelum penyerangan. Namun ia membantah yang melakukan penyerangan dan pembakaran di kantor DPRD Gowa dari komunitasnya.

Pura-pura Hamil, Pasutri yang Dianiaya Satpol PP Gowa Jadi Tersangka

"Jangan ada praduga bahwa kami di komunitas adat ini melakukan atau mensponsori peristiwa itu. Tidak sama sekali. Orang-orang ini tidak dikenal sama sekali, sudah jelas mereka penyusup. Kalau dari anggota komunitas, pasti orangnya dikenal. Ada pihak ketiga yang mau memanfaatkan ini," kata Maddusila.

Ia berharap kepolisian segera mengungkap pelaku yang bertangggung jawab atas insiden pembakaran gedung wakil rakyat itu. Jika dibiarkan, masalah itu akan semakin berlarut-larut. 

Warga Gowa Temukan Mayat Tanpa Identitas di Kebun

"Kesannya nanti seakan dibiarkan. Di sana, kan, ada CCTV (kamera pengawas), pasti ketahuan dan kita dorong Kepolisian untuk diusut tuntas. Kalau memang ada anggota kami yang terlibat, silakan ditindak secara hukum," katanya.

Peristiwa itu, katanya, membuat perihatin masyarakat, terutama para pemangku adat di Gowa. "Ini menyentuh perasaan mendalam kami (pemangku adat), karena kami bukan tipe begitu (anarki), apalagi kami ini bekas pejabat juga. Apalagi saya sudah didaulat sebagai pemangku adat, masa saya mau mencederai penghargaan dari keluarga dan masyarakat Gowa ini," ujarnya.

Tiga pelaku

Kepolisian menangkap tiga orang pria terduga pelaku pembakaran DPRD Gowa. Mereka mengenakan pakaian hitam, diangkut menggunakan mobil patroli Polres Gowa, pada Selasa, 27 September 2016.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, dengan pengawalan ketat, ketiganya langsung ditahan di salah satu ruangan di Polres Gowa pada Selasa dini hari. "Untuk identitasnya, nanti akan diinfokan lagi," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, pada Selasa pagi.

Kepala Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charlyan, berjanji mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku pembakar gedung itu. "Mungkin terlalu pagi untuk mengungkap, kami sudah periksa anggota DPRD lima orang sebagai saksi. Sementara penyebabnya tidak bisa kira-kira karena kita harus menunggu hasil labfor (pemeriksaan pada laboratorium forensik),” katanya.

Anton meminta kedua pihak yang bertikai, komunitas adat maupun Pemerintah Kabupaten Gowa, menahan diri dan tidak terprovokasi isu tak jelas. "Mari kita tunjukkan kepada seluruh masyakat Indonesia bahwa masyarakat Gowa cinta damai, tidak mudah terpancing, tidak mudah terpecah belah."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya