VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto telah menginstruksikan jajarannya untuk menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang dicanangkan oleh pemerintah.
"Kan sudah ada sosilisasi secara umum kemarin. Saya khawatir anak buah saya ada yang belum paham betul," kata Ari Dono Sukmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 26 September 2016.
Ari menuturkan, perwira polisi yang ikut tax amnesty mulai dari anggota yang berpangkat kompol hingga perwira tinggi (pati) Polri jenderal. Namun dia tak menjelaskan rincian jumlah perwira polisi yang akan mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.
"Kami mengimbau dan mengajak semua perwira ke atas yang gajinya di atas empat juta diimbau untuk bayar tax amnesty," katanya.
Program pengampunan pajak digencarkan oleh pemerintah mengingat kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat. Oleh karena itu dibutuhkan pemasukan negara yang lebih besar. Selain pengampunan pajak, dilakukan pula pemangkasan sejumlah pos anggaran.
"Kondisi seperti ini istilahnya ada pemangkasan anggaran karena memang negara kesulitan," kata Kabareskrim.