Bupati dan DPRD Gowa Harusnya Jangan Campuri Wilayah Adat

Ilustrasi/Petugas pemadam bahaya kebakaran
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzamil Yusuf menyesalkan terjadinya pembakaran kantor DPRD Gowa di Sulawesi Selatan oleh sekelompok orang. Menurutnya itu sebagai buntut dari ulah pemerintah setempat dan DPRD yang telah mencampuri wilayah adat.

FKUB Sulsel Larang Pendeta Gilbert Datang ke Makassar, Ini Alasannya

"Saya kira Pemda dan DPRD blunder masuk ke wilayah adat. Wilayah pemberian gelar adat yang seharusnya tidak mereka campuri," kata Al Muzamil di DPR, Senin, 26 September 2016.

Menurutnya Pemda dan DPRD tidak bisa semena-mena masuk dalam sistem masyarakat adat. Keberadaan masyarakat adat adalah bagian dari negara Indonesia dan harus dijaga.

Korban Meninggal akibat Longsor Tana Toraja Capai 18 Orang

"Keberadaan masyarakat adat itu diakui dalam konstitusi kita. Masyarakat adat di semua wilayah dan harus dihargai keberadaannya," kata politikus PKS itu.

Menurutnya bila anggota DPRD dan Pemkab Gowa mempunyai kedewasaan berpolitik pembakaran ini tidak akan terjadi. Dengan kondisi saat ini ia meminta kemendagri, gubernur hingga aparat TNI-Polri segera turun tangan untuk menjaga stabilitas.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

"Apalagi sebentar lagi akan ada Pilkada serentak juga di wilayah sana. Semua harus segera melakukan instropeksi diri," ujarnya.

Menurut politikus PKS ini mengingatkan DPRD dan Pemda harus melakukan komunikasi bila terkait masyarakat adat agar terhindar dari konflik.

"Kalau mereka mau buat Perda harus izin pada masyarakat adat. Undang mereka. Jangan sepihak. Kalau sepihak jadi politis," katanya.

Sebelumnya amuk massa yang membakar gedung DPRD Gowa terjadi pada Senin siang, 26 September 2016, sekira pukul 13.30 waktu setempat. Massa perwakilan keluarga Kerajaan Gowa mendesak agar peraturan tentang pembentukan Lembaga Adat Daerah yang menunjuk Bupati Gowa sebagai raja dicabut.

Pembuatan lembaga itu beserta ketentuannya dinilai telah mencoreng keberadaan Kerajaan Gowa  yang telah ada ratusan tahun. Penunjukan Raja Gowa wajib berdasarkan darah keturunan dan bukannya asal tunjuk seperti yang dilakukan oleh Bupati, yang menunjuk diri sendiri sebagai Raja.

Sejauh ini, kondisi di Kabupaten Gowa mulai berangsur kondusif. Kepolisian terus berjaga mengamankan massa dan kemungkinan kericuhan berikutnya. Belum ada pernyataan resmi dari Bupati Gowa atas tindakan protes keluarga kerajaan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya