Korban Bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Direhabilitasi

Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, saat memantau kesiapan pengamanan Lebaran pada Apel Ramadniya Semeru 2016 di Surabaya pada Rabu, 29 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur berencana menggelar pertemuan untuk membahas penanganan anak buah atau korban penggandaan uang Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Banyak korban bertahan di padepokan karena masih terpengaruh ajaran padepokan yang diasuh Taat Pribadi itu.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji mengatakan, bahwa penanganan kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng tidak hanya dalam hal penindakan hukumnya. Tapi juga pada masalah dampak sosial dari praktik penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.

"Kemarin saya sudah perintahkan Kapolres Probolinggo agar menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat. Nanti sore saya juga akan bertemu Gubernur Jatim dan Pangdam untuk membicarakan korban Taat Pribadi," kata Anton di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 26 September 2016.

Arema FC: 3 Poin Harga Mati saat Lawan Persebaya Surabaya

Dia menjelaskan, banyak korban Taat Pribadi masih bertahan di Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. "Mereka kebanyakan berasal dari luar Jawa Timur," ujar Anton.

Mereka bertahan karena meyakini bahwa yang ditangkap polisi bukan Taat Pribadi asli. Mereka juga masih berharap uang yang mereka setorkan ke padepokan akan kembali dengan jumlah berlipat. "Kemungkinan mereka akan direhabilitasi," kata Anton.

KPU Terbukti Langgar Rekapitulasi Hasil Pemilu di Dapil Jatim VI

Apakah ajaran yang diajarkan Taat Pribadi di padepokannya masuk kategori sesat? Anton mengaku belum bisa memastikan itu. Menurutnya, itu kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan sesat atau tidak. "Tapi yang perlu ditegaskan, logikanya mana bisa uang digandakan, terus nomor serinya bagaimana," ujarnya.

Penyidik Polda Jatim masih fokus mendalami kasus Dimas Kanjeng pada kasus pembunuhannya. Soal dugaan penipuan pada praktik penggandaan uang yang dilakukan tersangka akan didalami kemudian.

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Karena luasnya rumah dan padepokan yang ia kelola, polisi mengerahkan hampir seribu polisi untuk menangkap Dimas Kanjeng.

Dimas ditangkap berdasarkan laporan dugaan pembunuhan pada 6 Juli 2016. Dia disangka terlibat kasus pembunuhan berencana dengan korban bernama Abdul Gani dan Ismail. Keduanya adalah anak buah Dimas Kanjeng.

Kedua korban diduga dibunuh setelah dicurigai akan membongkar rahasia padepokan Dimas Kanjeng tentang penggandaan uang. Polisi menemukan petunjuk bahwa Kanjeng Dimas memerintahkan anak buahnya, WHY, untuk menghabisi nyawa korban.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya