Mabuk, Mahasiswa Ini Tembaki Mobil Warga

Kepolisian Sektor Kuta menunjukkan barang bukti senjata Air Soft Gun milik seorang mahasiswa di Bali yang digunakan untuk menembaki mobil warga, Senin (26/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bali ditangkap Kepolisian setempat atas ulahnya menembaki mobil milik warga. Meski senjata yang digunakan jenis , namun ulah mahasiswa yang sedang dalam kondisi mabuk itu membuat resah.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Dari keterangan Kepolisian Sektor Kuta, pada saat kejadian ada laporan perusakan kaca mobil oleh seorang warga. Korban bernama Nepo Prayogi mengaku mobilnya ditembaki oleh seorang pemuda bernama MS alias DE pada Sabtu malam, 24 September 2016

Menurut Kapolsek Kuta Sumara, dari pemeriksaan di lokasi memang ditemukan ada 12 butir peluru senjata jenis airsoft gun. "Saat itu juga kami meminta keterangan kepada korban. Dia (korban) menjelaskan bahwa ada temannya yang bernama Bayu sempat bermasalah dengan seseorang di tempat minum-minum Pak Jhon," kata Sumara, Senin, 26 September 2016.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Kepolisian pun meminta keterangan pemilik warung dan didapati nama MS alias DE yang diduga menjadi pelaku penembakan. "Kami akhirnya mendapati alamat rumah DE. Esok harinya (Minggu, 25/9) baru dia ditangkap," kata Sumara.

Dari penggeledahan, di kediaman mahasiswa tersebut akhirnya didapati senjata jenis airsoft gun. "Dari keterangannya, ia melakukan hal itu karena rasa benci melihat perilaku korban. Tersangka kita jerat dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan," ujarnya.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Pihaknya mengaku akan mendalami soal perizinan airsoft gun tersebut. Sejauh ini tidak ada keterlibatan kelompok tertentu dalam kasus ini. "Ini murni perorangan atau pribadi. Kerugian korban Rp4 juta.”

(mus)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024