Sri Mulyani: Harta Saya Bertambah

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pimpinan KPK di kantor KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan adanya penambahan dalam jumlah harta yang ia miliki saat ini, bila dibandingkan dengan laporannya tahun 2010 silam. Namun, mantan Direktur Bank Dunia ini mengaku belum tahu persis berapa nilai hartanya saat ini.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

"Alhamdulilah saya sudah menyampaikan LHKPN. Tentu ada perubahan dari sebelumnya sebagai Menkeu sekitar 10 tahun yang lalu," kata Ani usai melaporkan harta kekayaan miliknya di Kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2016.

Dalam laporan LHKPN kali ini, Ani sapaan akrab Sri Mulyani, mengakui harta yang dia laporkan juga meliputi penghasilannya di luar negeri. Dirinya sempat menjabat Direktur Pelaksana di Bank Dunia, sebelum ia akhirnya dibawa pulang ke Tanah Air oleh Presiden Jokowi untuk kembali menjabat Menkeu.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

"Perubahan dari nilai aset-aset yang dinilai sebelumnya, maupun penerimaan gaji yang diterima selama saya bekerja di luar (negeri)," kata Ani.

Pada Mei tahun 2010 silam, Ani sempat melapor jumlah harta kekayaannya kepada KPK. Saat itu Ani melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp17.290.847.398 dan US$ 393.189.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Harta kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, yakni tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp4.400.864.000. Ada juga tanah dan bangunan di Depok dan di Kota Tangerang.

Sementara harta bergerak yang dimiliki berupa kendaraan satu unit mobil Toyota Camry senilai Rp450 juta. Harta bergerak lainnya, adalah surat berharga senilai Rp3.871.026.542, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp8.272.706.856.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024