Kanjeng Dimas Disangka Perintahkan Pembunuhan Anak Buahnya

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono (tengah), di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis, 31 Desember 2015.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Gatot Subroto, dikabarkan ikut memantau penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

Lalu siapa Kanjeng Dimas sehingga penangkapannya dipantau Wakapolda Gatot? Kenapa pula penangkapan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng itu dikawal hampir seribu pasukan polisi bersenjata lengkap?

Banyak warga mengenal Kanjeng Dimas Taat Pribadi sebagai ahli spiritual spesialis pengganda uang. Dia membikin heboh dunia maya setelah video bersama anak buahnya tengah beraktivitas menghitung gunungan uang pecahan seratus ribu rupiah tersebar di Youtube.

Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengakui bahwa penangkapan Kanjeng Dimas menjadi perhatian khusus Wakapolda Jatim. "Pak Wakapolda memberikan pengarahan agar penangkapan dilakukan sesuai SOP (standar operasional prosedur),” katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 22 September 2016.

Tapi dia mengakui langsung turun ke lokasi saat penangkapan Kanjeng Dimas dilakukan. Bersamanya, memantau langsung pula Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Wibowo. "Saya ikut ke Probolinggo," ujar Argo.

Kepala Labfor: Korban Dukun Mbah Slamet Telan Sianida, Meninggal dalam Waktu 5 Menit

Dia mengklarifikasi bahwa sebanyak 600 personel polisi mengamankan penangkapan Kanjeng Dimas, bukan ribuan. Pasukan yang dikerahkan berasal dari Polres Probolinggo didukung tiga kompi personel Brigade Mobile (Brimob) Polda Jatim. "Tiga kompi brimob dari Polda," ujar Argo.

Pengamanan ekstra dilakukan, katanya, bukan karena terjadi perlawanan dari Kanjeng Dimas dan anak buahnya. Tapi karena rumahnya yang sangat luas. "Rumahnya kira-kira dua kali lapangan bola. Tidak ada perlawanan. Dia berdiri saja ketika didatangi dan langsung mau ketika dibawa," ujarnya.

Kanjeng Dimas, ujar Argo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap dua anak buahnya, Abdul Ghoni dan Ismail. Ia diduga yang memerintahkan sepuluh anak buahnya menghabisi nyawa korban. "Total tersangka sebelas orang," katanya.

Kanjeng Dimas ditangkap polisi di rumahnya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis pagi, 22 September 2016. Hampir seribu polisi mengamankan penangkapan dirinya. Ia kini diperiksa dan ditahan di Markas Polda Jatim.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya