Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Dicopot

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Bali resmi memberhentikan sementara Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis narkotika dan obat-obatan.

Polisi Buka Suara Soal Istri Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Lapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami

"Surat pemberhentian sementara sudah saya buat dan tandatangani," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Jenderal Sugeng Priyanto, Kamis, 22 September 2016.

Menurutnya, pemberhentian itu dalam rangka memberi keleluasaan kepada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri untuk bekerja secara maksimal.

Cegah Kepadatan Lalin, Kapolda Bali Lepas 15 Bus Mudik Gratis Tujuan Jatim

"Mulai hari ini untuk sementara Kabidkum menjabat sebagai pelaksana harian Direktur Reserse Narkoba," kata Sugeng.

Sejauh ini, Sugeng mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Franky. Ia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan tersebut kepada Paminal Polri. "Saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tahu dan saya tidak mau mendahului Paminal," katanya.

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Bule Amerika Pelaku Penyekapan Balita di Bali

Franky Haryanto Parapat, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali sebelumnya diduga terlibat narkoba dalam bentuk pemerasan kepada salah seorang tersangka narkoba. Ia disebut tertangkap tangan dalam operasi yang digelar Mabes Polri.

"Prosesnya sedang berlangsung. Jadi indikasi ke arah situ memang sudah ada dan didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain. Namun dalam melengkapi apa yang dimaksud tersebut pihak Propam sedang melakukan pendalaman," kata Juru Bicara Polri, Kombes Pol Rikwanto.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya