Heboh Kepala Rutan Bawa Keluar 17 Tahanan untuk Rekreasi

Ilustrasi tahanan di penjara.
Sumber :
  • REUTERS/ Enrique Castro-Mendivil

VIVA.co.id – Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Soppeng, Irfan menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa 20 September 2016.

Jebol Eternit, Dua Tahanan Polsek Banguntapan Kabur

Ia diperiksa, terkait kebijakannya mengajak 17 tahanan keluar sel untuk rekreasi di pemandian air panas Lejja, Kabupaten Soppeng, Sabtu 17 September lalu.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Irfan mengakui, perbuatannya mengajak tahanan itu untuk pergi mandi air panas. Ia berdalih, membawa belasan tahanannya itu untuk refreshing sebagai bentuk apresiasi.

Idap Penyakit, Tiga Napi di Aceh Dirantai Besi

"Saya sudah janji ke mereka, kalau tidak ada yang melakukan pelanggaran selama di Rutan, tidak coba-coba melarikan diri, memasukkan handphone, tidak bawa narkoba, saya akan bawa mereka rekreasi, saya akan ajak ke pemandian," kata Irfan.

Ia menjelaskan, janjinya itu akhirnya dia penuhi, setelah para tahanan itu kerja bakti menebang pohon mangga yang ada di dekat blok tahanan perempuan. "Ada pohon besar, pohon mangga itu akarnya bikin retak. Saya takutnya longsor. Sementara ,di dekatnya ada blok kamar enam, khusus wanita. Setelah kerja bakti itu, saya bawa rekreasi ke pemaindian air panas," kata Irfan.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Sebelumnya, keberadaan tahanan rekreasi itu terungkap, setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Personel Polres Soppeng yang menuju lokasi mendapati empat tahanan sedang asyik mandi tanpa pengawalan. Sementara itu, 13 tahanan lainnya berada di lokasi lain.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun, juga ada tiga wanita, dan disebut-sebut terdapat minuman keras bersama para tahanan tersebut. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Irfan. "Kami tidak menyediakan miras dan tidak ada wanita. Napi laki-laki semua, ada pengawalan. Lima orang staf rutan ikut. "Saya sudah siap, ikhlas terima sanksi-sanksi. Karena itu perbuatan saya, tindakan saya, saya siap menerimanya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahabuddin Kilkoda menyatakan, pihaknya segera membentuk tim untuk menyelidiki laporan ini. “Itu pasti akan kita selidiki,” katanya.

Kepala Polres Soppeng, Ajun Komisaris Besar Dodied Prasetyo Aji mengatakan, secepatnya akan melaporkan temuannya itu Polda Sulsel dan Kemenkumham. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya