Kritik PON, Jurnalis di Jawa Barat Diteror

Logo PON XIX Jawa Barat 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riki Ilham Rafles

VIVA.co.id – Seorang jurnalis media cetak di Jawa Barat, Moh. Zezen Zainal, mengaku mendapat ancaman dari beberapa pihak yang mengaku keberatan dengan pemberitaan mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional 2016.

AJI Indonesia Catat 61 Kasus Serangan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2022

Berita yang dibuat Zezen, mengkritisi penggunaan anggaran dalam perhelatan yang digelar di Jawa Barat.

Zezen merupakan pewarta yang sehari-hari bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia mengaku diintimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai anggota LSM dan organisasi masyarakat di Jawa Barat.

Teken MoU dengan Bareskrim, Dewan Pers Ingin Kerja Jurnalis Dilindungi

"Saya ditelepon dan SMS berisi ancaman, makian dan kata-kata kasar. Puncaknya hari ini (20 September 2016) dua orang preman mendatangi istri saya di rumah," ujar Zezen di Bandung, Selasa, 20 September 2016.

Zezen menuturkan, intimidasi ini berawal saat dia menulis berita untuk edisi Sabtu, 17 September 2019. Pada headline halaman satu di Tribun Jabar berita berjudul 'Menpora Ingatkan PB PON. Hati-hati Penggunaan Dana, Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang'.

Bapak Pengeroyok Wartawan di Kramat Jati Ditangkap

Setelah itu, pada Sabtu siang sekitar pukul 10:59 WIB dia mendapatkan pesan singkat dari sebuah nomor tidak dikenal, mengaku sebagai anggota ormas.

"Tak berselang lama nomor itu kemudian mengirim beberapa SMS ancaman, dan meminta saya tidak lagi memberitakan hal-hal sensitif tentang PB PON seperti penggunaan dana," katanya. 

Tak berselang lama, dia kembali mendapat SMS dari nomor berbeda, yang mengaku sebagai anggota LSM, dan memintanya untuk mengangkat telepon.

“Dia keberatan dengan berita yang saya buat itu. Dia meminta saya untuk bertemu dengan dia dan teman-temannya, yang menurut dia tersinggung dengan berita yang saya buat,” ujar Zezen.

Saat itu, pengirim SMS juga mengancam untuk mendatangi kediaman Zezen, karena sudah mengantongi alamatnya. "Bahkan mengancam akan membuat saya kapok bila masih terus membuat berita-berita yang mengkritisi PB PON,” katanya.

Tak berhenti sampai situ, ancaman ketiga datang dari seseorang yang mengaku anggota ormas. Dalam perbincangan itu orang itu kembali menegaskan, dan meminta dia menghentikan pemberitaan yang mengkritisi PB PON. “Kembali ancaman dilontarkan ke saya,” terangnya.

Zezen mengaku dalam perbincangan dengan tiga orang berbeda itu, sempat menanyakan alasan mereka keberatan dengan berita yang ditulisnya. “Karena saya tidak merasa memberitakan mengenai ormas atau LSM mereka. Yang saya beritakan hanya berita normatif mengenai warning dari Kemenpora kepada PB PON agar hati-hati menggunakan dana PON, sehingga kasus PON Riau tidak terulang di PON Jabar.”

Tak lupa, Zezen juga menyarankan mereka untuk melayangkan keberatannya ke redaksi Tribun Jabar, tempatnya bernaung. Sebab, berita yang sudah dimuat menjadi tanggung jawab redaksi.

Setelah itu, tak ada lagi ancaman. Zezen mengira beragam telepon intimidasi yang terjadi pada Sabtu merupakan gertakan dari pihak tertentu. “Namun pada Selasa (hari ini) sekitar pukul 10:30 WIB, saya mendapat kabar dari istri saya, ada dua orang pria berbadan tinggi dan bertato mendatangi tempat tinggal saya di daerah Soreang, Kabupaten Bandung,” kata Zezen.

Dua orang itu mengintimidasi istrinya yang kebetulan sedang seorang diri di rumah. “Akibat intimidasi dan ancaman yang dilontarkan kepada istri saya tersebut, istri saya mengalami trauma berat sampai gemetaran saat saya telepon. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saya sambil nangis dan gemetaran,” ceritanya.

Menurutnya, karena sudah mengarah pada tindak pidana, Zezen berencana melaporkan kejadian ancaman dan intimidasi ini ke pihak kepolisian. “Karena sudah mengancam jiwa dan mengusik ketenangan hidup kami,” ujarnya.

Dia pun mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini, karena mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya