Kapolri Ancam Copot Aparatnya Jika Tak Berantas Narkoba

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan direktur narkoba seluruh Polda di Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba, dalam seratus hari masa jabatannya sebagai kapolri.

Hadiah Kapolda Metro ke Anggota yang Berangus Narkoba saat COVID-19

"Kalau tidak berhasil, tidak ada prestasi dalam waktu sebulan atau seratus hari masa jabatan saya sebagai kapolri maka dir (direktur) narkoba akan dievaluasi. Kasarnya maka akan diganti," kata Tito, usai meresmikan fasilitas kesehatan di RS Bhayangkara Soekanto, Jakarta Timur, Selasa, 20 September 2016.

Sebaliknya, Tito akan memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berhasil menangkap para bandar narkoba. Ia memastikan akan menyokong Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri dalam melakukan penegakan hukum dalam institusi Kepolisian.

Sepanjang 2019, BNN Gasak Harta Bandar Narkoba Senilai Rp184 Miliar

"Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka," ujarnya menegaskan.

Tito juga mengapresiasi kinerja Paminal yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto.

Lampung di Peringkat 10 Darurat Narkotika

Menurut Tito, Paminal dan Propam Polri telah menjalankan instruksi dengan baik tanpa pandang bulu. "Perintah saya dalam beberapa rapat terakhir lebih kurang minggu lalu pada saat gelar operasional, kebijakan saya adalah perang terhadap narkoba. Tunjukkan perang terhadap narkoba," kata Tito.

Sebelumnya, aparat Paminal Mabes Polri dikabarkan menangkap Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto, Senin tengah malam, 19 September 2016. Franky dibekuk lantaran diduga terkait kasus pemotongan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016, dengan barang bukti uang Rp50 juta di brankas.

Franky juga  diperiksa penyidik Mabes Polri di Markas Polda Bali, Selasa siang, 20 September 2016. Pemeriksaan itu diduga terkait kasus pemerasan  terhadap para tersangka narkoba yang ditangani anak buahnya. Dia ditengarai memeras tujuh tersangka kasus narkoba, dengan barang bukti kurang dari 0,5 gram.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya