Kapolda Bali Akui Direktur Narkoba Diperiksa Kasus Anggaran

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto, membenarkan kabar tentang pemeriksaan terhadap anak buahnya, Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto Parapat, yang menjabat Direktur Narkoba.

Viral Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wanita Penjual Es di Tangsel, Suami Korban Ngamuk di Kantor Polisi

"Jadi begini, kemarin siang ada dua orang anggota Propam Mabes Polri (Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) menghadap saya. Mereka menyampaikan atau meminta izin kepada saya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang terkait dengan Direktur Narkoba Polda Bali," kata Sugeng di Denpasar, Selasa, 20 September 2016.

Sugeng mengaku mempersilakan aparat Propam Mabes Polri itu memeriksa anak buahnya. Jika memang Mabes Polri menerima informasi tentang dugaan pelanggaran hukum atau etik, disilakan memeriksa untuk mengklarifikasi kepada Franky.

Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad yang Tega Bius dan Memperkosa Pasien: Sudah Beristri

Berdasarkan informasi Propam Mabes Polri itu, Franky diduga tersandung dua kasus, yakni pemotongan anggaran dan kasus yang tengah ditangani tak sesuai prosedur. "Saya dilaporin bahwa ada informasi, misalnya, saja ada pemotongan anggaran. Ada informasi juga bahwa beberapa kasus diproses tidak sesuai prosedur," katanya menambahkan.

Mengenai barang bukti sejumlah uang yang didapat aparat Propam Mabes Polri tentang dugaan pemotongan anggaran, Sugeng mengaku hal itu tengah dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan.

Viral Segerombolan Polisi Diduga Blokade Jalan Ambulans yang Bawa Pasien saat Demo RUU TNI, Tas Medis Ikut Digeledah

"Jadi waktu ketemu cuma begitu saja. Dia lantas pamit untuk mengklarifikasi kepada Direktur Narkoba. Tadi pagi-pagi saya ke Jembrana dan ini baru balik. Jadi saya belum dilapori apa hasil klarifikasinya," ujarnya berdalih.

"Soal pemotongan anggaran dan adanya barang bukti uang. Itu yang lagi dicek dan belum dilaporkan kepada saya. Saya sedang menunggu laporan dia (anggota Propam Mabes Polri).”

Ilustrasi barang bukti uang kasus suap

Ketua PN Jaksel yang Tersandung Suap Rp60 Miliar Viral, Netizen: Tiada Hari Tanpa Korupsi di Indonesia!

Baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai salah satu tersangka suap.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2025