Wali Kota Semarang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas PNS

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sejumlah intansi pemerintah berimbas langsung kepada Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Akibatnya, efisiensi anggaran dilakukan, termasuk membatasi perjalanan dinas pegawai.

100 Kilometer Jalan di Jateng Rusak karena Banjir, Perbaikan Dikebut hingga H-7 Lebaran

Kebijakan pembatasan dinas pegawai negeri sipil (PNS) itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Menurutnya, sesuai surat Kementerian Keuangan, Kota Semarang mendapatkan pemotongan DAU hingga empat bulan terakhir sebesar Rp250 miliar.

“Implikasinya dengan penundaan ini, kami harus melakukan penundaan pekerjaan-pekerjaan yang belum dikerjakan. Selain itu kita akan menerapkan efisiensi dana, termasuk untuk perjalanan dinas pegawai,” kata Hendrar di Semarang, Selasa, 20 September 2016.

Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan

Hendrar menyebut, efisiensi anggaran untuk perjalanan dinas penting agar imbas pemotongan DAU itu tak berdampak pada layanan prima pemerintah. Terlebih kecenderungan PNS pada saat kunjungan dinas ke luar kota dianggap belum efektif dan boros personel.

"Kalau tidak perlu, ya, tidak perlu rombongan. Satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah) cukup satu orang yang berangkat, karena itu sudah cukup mewakili," ujarnya.

Gerakan Muslim Jawa Tengah Dukung Sudaryono Jadi Cagub Jateng

Meski begitu, Pemerintah Kota mengimbau para PNS tidak risau tentang kebijakan pemotongan DAU terhadap pembayaran gaji pegawai. Wali Kota menjamin anggaran untuk pembayaran pegawai tetap prioritas.

"Jadi, jangan sampai hak-hak PNS, terutama gaji dan tunjangan lain, terhenti karena pemotongan atau penundaan DAU, namun berkaitan dengan program pembangunan harus benar terlaksana dengan optimal," katanya menambahkan.

Mengenai isu perampingan sejumlah dinas akibat perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Wali Kota menjamin hal itu tidak berdampak pada pengurangan jumlah pejabat struktural.

“Jadi, para pegawai yang sudah menjabat tak perlu khawatir lepas jabatan tersebut. Kami akan melindungi Anda semua tetapi tentu saja tetap menjaga komitmen seperti datang tepat waktu, disiplin, dan mencontohi stafnya sesuai peraturan.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya