Kriminolog UI Sebut Ada Tiga Tipe Seorang Penjahat 

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Dr. Eva Achjani Zulfa menjelaskan bahwa ada tiga tipe penjahat berdasar disiplin ilmu yang dimilikinya.

Ahli Forensik: Sampel Muntahan, Urine, Darah dan Hati Mirna Negatif Sianida Kecuali Lambung

"Umumnya, tipe-tipe penjahat itu ada born criminal, insane criminal, dan tipe criminaloid," ujarnya dalam persidangan ke-22, kasus pembunuhan Wayan Mirna, Senin, 19 September 2016.

Born criminal, kata dia, ada pada sepertiga dari jumlah seluruh penjahat di dunia. Insane criminal, merupakan kejahatan yang dipicu oleh penyakit jiwa, seperti idiosi, imbesilitas, paranoid, demensia, alkoholisme, epilepsi, histeria, dan sebagainya.

Kasus Mirna Salihin Kembali Viral, Waspadai 5 Gejala Keracunan Sianida

"Tipe criminaloid, termasuk golongan terbesar penjahat yang terdiri dari orang-orang yang tidak punya ciri-ciri fisik yang khas. Mereka punya susunan mental dan emosional sedemikian rupa, sehingga dalam keadaan tertentu mereka bisa melakukan sesuatu yang sangat kejam dan jahat," jelasnya menambahkan.

Guna mengetahui termasuk tipe penjahat yang manakah seseorang, harus dilihat dari berbagai macam sudut pandang dan analisis yang berbeda. Menurutnya, tidak dapat langsung menetapkan karakter seorang tersangka dengan satu metode analisis saja.

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

"Seperti melihat gestur. Seorang kriminolog dalam mencari tahu soal gestur, perlu dibantu oleh psikolog, yang lebih paham dan menguasai tentang gestur," tuturnya. (asp)

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat

Prof Eddy Dibuat Kagum dengan Sikap Tenang Jessica Wongso: Dia Luar Biasa

Menurut Edward, seorang ahli psikiatri forensik mengatakan Jessica Wongso adalah orang yang sangat tenang. Tak semua orang memiliki karakter yang begitu tenang sepertinya

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2023