KPK Periksa Irman di Kasus e-KTP

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, Senin, 19 September 2016. Sedianya, Irman akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

"Irman akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini. Tetapi hingga kini, lembaga antikorupsi itu mengaku masih harus mendalami aliran dana dalam kasus ini. Termasuk pihak lain yang diduga terlibat.

Komisi XI: Keuangan Pemerintah WTP, tapi Masih Ada Korupsi

Dalam proyek senilai Rp6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp2 triliun. Sementara KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini pada 22 April 2014 silam.

Dia adalah Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri.

Kasus Suap PLTU Riau-1 Tak Ganggu Target Proyek Listrik 35 Ribu MW

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Selama proses penyidikan kasus ini, Sugiharto belum ditahan karena sakit. (ase)

Ilustrasi aksi demontrasi bersih korupsi

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

Ada perkara yang mengambang hampir 10 tahun, padahal ada tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2019