Impor Gula, Bulog Tak Perlu Rekomendasi

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, proses impor gula yang dilakukan Bulog tidak memerlukan rekomendasi dari pihak tertentu, seperti Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman.

Mantan Ketua DPD Irman Gusman Menghirup Udara Bebas

Irman, baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap supaya memberi rekomendasi kepada Bulog agar CV SB, perusahaan yang dimiliki tersangka lain, XSS, mendapat jatah impor gula.

"Yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan proses importasi gula oleh Bulog," ujar Djarot saat dihubungi, Minggu, 18 September 2016.

Jaksa Kasus Suap Impor Gula Ikhlas Dipenjara 5 Tahun

Menurut Djarot, Bulog memang dibebani sejumlah syarat tertentu untuk impor. Namun, ia menegaskan syarat itu bukanlah keberadaan rekomendasi. Lagi pula, Bulog tidak bergantung kepada perusahaan lain untuk melakukan impor.

Djarot mengatakan, selain  impor, Bulog juga melakukan pembelian lokal ke PT Perkebunan Nusantara  dan PT.Rajawali Nusantara Indonesia. Bulog kemudian melakukan penjualan gula yang berasal dari kedua sumber untuk menstabilkan harga gula di dalam negeri.

Jaksa Kasus Suap Impor Gula Divonis Lima Tahun Penjara

Dalam melakukan penjualan, distributor yang berperan menyalurkan gula juga tidak memerlukan adanya rekomendasi dari pihak tertentu. Distributor bisa bebas melakukan penjualan jika ia telah menerima gula.

"Pedagang gula yang akan ikut mendistribusikan gula Bulog tidak memerlukan rekomendasi dari pihak mana pun," ujar Djarot.

Pekerja memetik pucuk daun teh di area perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Dibilang Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Jawaban Dirut PTPN XII

Cholidi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi gula

img_title
VIVA.co.id
13 November 2019