Mengapa KPK Kukuh Ciduk Irman Gusman dengan Suap Rp100 Juta

Ketua DPD Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Sabtu (18/9/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi tersangka atas dugaan suap senilai Rp100 juta dalam kasus bisnis gula impor. Banyak pihak menyangsikan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kecilnya jumlah uang yang menjadi sandungan .

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, tim yang dimiliki KPK tidak harus terfokus dengan angka korupsi yang bernilai miliaran rupiah. Karena itu, korupsi yang dalam jumlah kecil sekali pun, juga tetap harus tangani dan diselesaikan.

Tak cuma itu, penanganan korupsi skala kecil juga bisa menghentikan peluang korupsi dengan nilai yang lebih besar. "Orang kecil kan lama-lama jadi besar. Itu sebabnya, belakangan ini, kami pimpinan berlima di KPK banyak diskusi tentang korupsi kecil atau petty corruption. Jadi tidak hanya bicara Rp1 miliar sesuai UU KPK," kata Saut, Minggu, 18 September 2016.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Saut, secara prinsip jaringan seseorang dibangun untuk dua tujuan yaitu baik dan buruk. Proses tersebutlah yang nantinya akan membangun sebuah kepercayaan yang tak memakan waktu sedikit.

"Prosesnya dimulai dari upaya dan hitungan kecil. Sampai kemudian besar, sejalan dengan kepercayaan yang tumbuh," ujarnya.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

sebelumnya tertangkap tangan oleh KPK pada Jumat malam, 16 September 2016. Ia diamankan bersama tiga orang lain yang menjadi penyuap Irman dengan nominal uang Rp100 juta.

Berdasar sejumlah bukti dan hasil pemeriksaan, KPK pun menetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dalam kasus kuota impor gula dan distribusi gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024