Gara-gara Rp100 Juta, Integritas Hilang

Irman Gusman
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dianggap tak berdiri sendiri. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah aktor lain di belakangnya.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Menurut pimpinan KPK era 2007-2011 Haryono Umar, lembaga antirasuah itu tentu memiliki rekaman panjang, di mana sangat dimungkinkan terkait dengan kasus-kasus lainnya.

Kata Haryono, sebelum kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Irman Gusman, diketahui ada juga pengungkapan kasus impor gula di Sumatera Barat pada 27 April 2016 lalu. Dia sendiri mengaku tahu betul cara kerja KPK, di mana tak serta-merta melakukan OTT sebelum melakukan penelusuran panjang.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Sebetulnya jauh sebelum itu, KPK cukup panjang kerjanya. Jadi tak mungkin uang ditaruh begitu saja, pejabat kan harusnya curiga, apalagi barang itu sudah diambil dibawa ke kamar," kata Haryono Umar kepada tvOne, Minggu, 18 September 2016.

Wakil ketua KPK di era Antasari Azhar itu berpendapat, inilah betapa petingnya penyadapan yang bisa dilakukan KPK, dan diminta tak dihapuskan sebagai bagian dari kelengkapan tugas mereka.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, selama ini memang banyak kekuasaan yang kemudian diperdagangkan oleh oknum pejabat publik untuk mengeruk keuntungan. Terlebih, 'pasarnya' ada, alias ada saja pihak yang menginginkan memanfaatkan pejabat untuk kepentingan tertentu.

"Uang terima kasih kan pasti ada sesuatu yang dia anjikan, misal hubungi Bulog. Dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, seseorang menerima janji atau barang dalam rangka melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu (disebut) suap, baik itu PNS maupun pejabat tinggi," katanya.

"Inilah yang kita sayangkan, satu sisi dia (Irman Gusman) bagus, namun integritas hilang karena Rp100 juta."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya