Pengacara Irman Gusman Minta Penangguhan Penahanan

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan suap impor gula, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Sabtu 17 September 2016.

Hak Politik Irman Gusman Dicabut

Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh meminta penangguhan penahanan kliennya tersebut kepada KPK.

"Tentu kita minta penangguhan. Kita hormati saja lah. Tentu di pengadilan kita lihat. Tapi beliau tidak ada niat atau meminta," kata Tommy Singh di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September 2016.

Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara

Meski demikian, Tommy menuturkan, bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani KPK. "Kita hormati proses ini. Pak Irman dia kooperatif. kalau pun nanti di pengadilan bisa dijelaskan apa yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, Satuan Tugas KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan empat orang yaitu Irman Gusman, XSS, MMI, dan WS dari kediaman rumah dinas Irman Jumat malam, 16 September 2016.

Irman Gusman Divonis Hari Ini

Irman sendiri menolak berkomentar saat digiring keluar dari gedung KPK. Ia sudah mengenakan rompi tahanan KPK. 

(mus)

Pembacaan Nota Pembelaan Irman Gusman.

Divonis Bersalah, Irman Gusman Masih Terima Gaji dari DPD

Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2017