Bocah Disiksa Sekeluarga di Medan Luka Bakar 30 Persen

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Tim medis Rumah sakit (RS) Bhayangkara Medan menyatakan MD, bocah delapan tahun, yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan diduga dilakukan orang tua angkatnya, mengalami luka bakar hingga 30 persen. Luka bakar itu dikarenakan disiram air panas.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Kombes Pol Farid Amansyah mengatakan MD saat ini menjalani perawatan karena mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Kini bocah malang itu berada di ruang ICU.

"Sudah kita lakukan pertolongan medis, kondisi lukanya 30 persen, mulai dari punggung belakang, leher sampai ke bokong. Saat ini, korban ditangani oleh dokter bedah dan dokter anak," kata Farid kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu sore, 17 September 2016.

Dia mengungkapkan selain mengalami luka bakar. MD juga terdapat luka di sekujur tubuhnya, diduga disebabkan benda tumpul. Farid menyampaikan MD juga mengalami trauma sehingga merasa ketakutan dan menangis terus saat melihat orang yang baru dikenalnya.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Dari pantauan VIVA.co.id di RS Bhayangkara Medan, di balik pintu ruang ICU Bhayangkara Medan, terdengar suara tangisan MD, karena merasa sakit luka terbakar dengan kondisi tubuh sudah melepuh.

Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, berawal dari aparat kepolisian dibantu warga yang menyelamatkan seorang bocah berusia delapan tahun berinsial MD, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan orang tua angkat bocah tersebut, Sabtu 17 September 2016.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

Akibatnya, MD mengalami luka bakar diduga disiram air panas dan mengalami luka di sekujur tubuh diduga dihantam menggunakan benda tumpul. Bocah itu, diselamatkan dari rumah orang tua angkatnya di Jalan Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Diduga korban disiksa dan dianiaya satu keluarga. Dari rumah tersebut, polisi dari Polsek Medan Labuhan mengamankan 5 orang yang masih dalam satu keluarga. Kelimanya, masing-masing bernama Yasmin Laia (38) selaku ibu, Suparto (39) selaku bapak serta ketiga anak mereka yakni Renaldo Hasudungan (24), Devi Ratna Sari (21) dan David Carnelius (18).

Kelimanya merupaka warga jalan Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Belawan, AKBP Tri Setyadi menuturkan kronologis terbongkarnya kasus KDRT yang dialami MD. Ia menjelaskan pihaknya melalui Polsek Medan Labuhan mendapatkan informasi dari masyarakat yang sering mendengar tangisan anak di rumah Yasmin Laia dan Suparto beralamat di Jalan Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya