Penyuap Irman Gusman Juga Dijerat Kasus Berbeda

Ketua DPD Irman Gusman
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPD RI, Irman Gusman, rupanya juga menguak fakta baru. Selain kasus suap kuota impor gula, penyuap Irman Gusman juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus distribusi gula impor tanpa SNI.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

“XSS diduga memberikan uang sebesar 365 juta rupiah kepada MZL untuk membantu terkait kasus penjualan gula impor tanpa SNI yang kini tengah dalam proses di pengadilan di Padang,” kata Komisioner KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Sabtu 17 September 2016.

Sebelumnya, satgas KPK telah melakukan OTT di rumah dinas Irman Gusman pada Jumat malam 16 September 2016. Bersama Irman Gusman juga diamankan tiga orang lain yakni XSS, MMI (istri XSS) dan WS yang langsung dibawa ke gedung KPK, Sabtu dini hari.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Selai itu juga dibuktikan barang bukti bungkusan yang berisi uang suap sebesar Rp100 juta terkait dengan kasus pertama mengenai kuota impor gula yang diberikan PT Bulog untuk provinsi Sumatera Barat. Diketahui, Irman Gusman merupakan anggota DPD yang terpilih dari provinsi Sumatera Barat.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024