KPK: Irman Gusman Tersangka Suap Rp100 Juta

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman diduga menerima suap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Ketua KPK Agus Rahardjo, pemberian suap itu terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan PT Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat. Diketahui, Irman Gusman merupakan anggota DPD yang terpilih dari provinsi tersebut.

Irman diduga menerima suap dari seorang pengusaha berinisial XSS. Selain Irman dan XSS, KPK juga menangkap MMI dan WS yang turut dalam pertemuan itu.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Agus menjelaskan, tangkap tangan dilakukan penyidik Sabtu dini hari, setelah melakukan pengintaian sejak Jumat malam.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024