Bocah 8 Tahun di Deli Serdang Diduga Disiksa Orangtua Angkat

Bocah disiksa orang tua angkat
Sumber :

VIVA.co.id – Aparat kepolisian dibantu warga menyelamatkan seorang bocah berusia delapan tahun berinsial MD, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan orang tua angkat bocah tersebut, Sabtu, 17 September 2016.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Akibatnya, MD mengalami luka bakar diduga disiram air panas dan mengalami luka di sekujur tubuh diduga dihantam menggunakan benda tumpul.

Bocah itu, diselamatkan dari rumah orang tua angkatnya di Jalan Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Diduga korban disiksa dan dianiaya satu keluarga. Selanjutnya, Polisi melarikan korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

Dari rumah tersebut, polisi dari Polsek Medan Labuhan mengamankan lima orang yang masih dalam satu keluarga. Kelimanya, masing-masing bernama Yasmin Laia (38) selaku ibu, Suparto (39) bapak.

Kemudian ketiga anaknya, yakni Renaldo Hasudungan (24), Devi Ratna Sari (21) dan David Carnelius (18). Kelimanya merupakan warga jalan Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Gubernur Sumut Ungkap Hambatan Atasi Banjir di Kota Medan

Kini, bocah malang itu sedang mendapatkan perawatan medis di? RS Bhayangkara Medan. Kapolres Belawan, AKB Tri Setyadi menuturkan kronologis terbongkarnya kasus KDRT yang dialami MD.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Polsek Medan Labuhan mendapatkan informasi dari masyarakat yang sering mendengar tangisan anak di rumah Yasmin Laia dan Suparto beralamat di Jalan Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari laporan warga, diduga terjadi tindak pidana penganiayaan. Kemudian, kita arahkan personel untuk melakukan pengecekan di lokasi tersebut. Petugas bertemu dengan Kades (kepala desa), kita temukan ada korban berinsial MD. Dengan kondisi korban kita temukan dalam keadaan terjepit di tempat tidurnya," jelas Tri kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan.

Saat ditemukan di salah satu kamar rumah tersebut, petugas melihat korban dengan kondisi badan penuh luka bakar yang sudah melepuh di sekujur tubuhnya. Selain itu, petugas juga menemukan korban yang lain yang juga mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan yang diduga dilakukan satu keluarga itu.

"Kita temukan sudah ada luka sekujur tubuh korban. Di rumah itu, kita temukan korban lainnya juga bernama Hati Lase (28) dengan luka sekujur tubuh. Kedua korban kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis dan visum," jelasnya.

Untuk hasil penyidikan sementara, Tidak tutup kemungkinan bakalan menjadi tersangka dalam kasus ini. "Sudah kita amankan limanya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan di Polres Belawan," tuturnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya