Sindikat Maling Ini Gemar Mencuri Traktor Petani

Ilustrasi/Traktor tangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Sindikat pencuri mesin traktor milik petani di Sulawesi Selatan terungkap. Belasan handtractor hasil curian pun berhasil diamankan.

Jemaah An Nadzir di Gowa Salat Idul Fitri Hari Ini, Begini Metode Perhitungannya Sesuai Aplikasi

Kasus pencurian traktor petani di Sulawesi Selatan, sudah beberapa waktu ini sangat meresahkan warga. Sejumlah traktor petani raib tanpa tahu siapa yang melakukannya.

Hingga akhirnya Kepolisian dari Polres Soppeng menangkap seorang pria bernama Rusdi atas dugaan pencurian. Dari keterangannya itu akhirnya tersebutlah nama Ali, asal Kutai Kertanegara yang ternyata menjadi otak pencurian traktor di Sulawesi Selatan.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

"Aksi pencurian traktor ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Sasaran mereka di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan," kata Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo, Jumat, 16 September 2016.

Dari penangkapan sindikat pencuri traktor, Kepolisian berhasil mengamankan 12 unit traktor hasil curian dan delapan unit motor serta satu buah mobil pikap untuk mengangkut hasil curian.

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

Pengakuan para tersangka, satu unit hasil traktor curian akan dijual ke penadah dengan harga bervariasi mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta per unitnya.

Saat ini seluruh pelaku yang berjumlah enam orang, masih diamankan di Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lanjutan. Seluruhnya terancam dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Puang Hendra Soetomo/Sulawesi Selatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya