Lagi, Bareskrim Tangkap Satu Pelaku Prostitusi Online Gay

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Jajaran Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SF terkait kasus prostitusi online gay di wilayah Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, sudah ada tiga orang  tersangka dan sudah diamankan oleh Bareskrim Polri di antaranya AR, U dan E.

4 Pemuda Bejat Jadi Mucikari, Jual Gadis ABG di Aplikasi MiChat dengan Tarif Rp350 Ribu

"SF mengeksploitasi dan menjual anak kepada pelanggan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Agung menuturkan, SF mempunyai peran tidak jauh berbeda dengan tersangka sebelumnya yaitu AR. Sementara itu, penyidik Subdirektorat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Endo Priambodo menuturkan, pelaku SF ini sudah menjalankan bisnisnya selama tiga tahun.

Tampang Mami Icha, Germo yang Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang

"Karena salah satu korbannya ada pada tersangka lain, maka kita tidak lanjuti," ujar Endo.

Endo mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisnis prostitusi online gay diduga ada jaringan lebih besar selain yang diungkap oleh Bareskrim saat ini. Namun, ia enggan mau memaparkan lebih dini terkait jaringan prostitusi tersebut.

Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, 4 PSK Muda Tarif Rp2 Jutaan Dibekuk di Hotel Aceh

"Baru itu saja yang kami amankan. Nanti bertambah," katanya.

Sejauh ini, kepolisian mengidentifikasi korban eksploitasi seksual dari bisnis itu jumlahnya bisa mencapai 148 orang. Tapi, yang baru berhasil diungkap oleh penyidik baru tujuh orang.

Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.

Germo Si Pemilik Salon Oma Bekasi yang Jual ABG jadi Open BO di MiChat Ditangkap

Selain ditangkap, pemilik Salon Oma juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku menawari pekerjaan, tempat tinggal, hingga uang untuk para ABG yang jadi open BO.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2024