228 ABK Pencuri Ikan Asal Vietnam Dipulangkan di Tengah Laut

Sebanyak 228 anak buah kapal (ABK) non justisia warga negara Vietnam dipulangkan
Sumber :
  • Berton Siregar

VIVA.co.id – Kementerian Kelautan Dan Perikanan ( KKP ) bersama Kedutaan Besar Vietnam untuk Indonesia, memulangkan 228 anak buah kapal (ABK) non justisia warga negara Vietnam ke negeri asal mereka setelah menjalani proses hukum di Indonesia.

Menteri Trenggono Ungkap Ribuan Kapal Asing Curi Ikan di Perairan RI
Para nelayan Vietnam ini ditangkap karena mencuri  ikan dengan menggunakan alat-alat yang dilarang di perairan Kepulauan Riau, beberapa bulan lalu. Sebanyak 47 orang ditahan di Satker PSDKP Batam, 68 orang di tahan di Satker PSDKP Natuna dan 113 orang ditahan di Satker PSDKP Anambas.
 
Menurut Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP ), KKP, Syarief Widjaja, pemulangan 228 abk asal Vietnam ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang intensif antara Dirjen PSDKP, KKP,  dengan keduataan besar Vietnam di Jakarta.
Kronologis Pencurian Arwana Rp24 Miliar Milik Sahabat Irfan Hakim
 
"Kami telah melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, sehingga ABK non justisia asal Vietnam ini dapat dipulangkan " ujar Syarief pada Rabu, 14 September 2016.
Arwana Sahabat Rp24 Miliar Dicuri, Irfan Hakim Nangis Depan Polisi
 
Pemulangan nelayan ini dilakukan melalui jalur laut, dengan menggunakan tiga Kapal Orca dan satu cadangan Kapal Hiu Macan, para abk ini akan diantar di tengah laut tepatnya di koordinat 04°00.000 N -  107°30.000 E, kemudian sejumlah kapal negara Vietnam akan menjemput dan kemudian membawanya kembali ke tanah air mereka.
 
Kedubes Vietnam untuk Indonesia, Hoang Anh Tuan, ikut dalam pemulangan para ABKyang selama ini ditahan di Satker Satker PSDKP Di Kepulauan Riau. Syarief berpesan  supaya tidak kembali melaut dan melakukan pencurian ikan di Perairan Indonesia, sebab itu melanggar hukum Indonesia.
 
"Kita berharap para nelayan asal Vietnam atau pun dari negara mana pun tidak melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia," katanya.
 
 
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya