Menteri Susi Ungkap Penyelundupan 819 Ribu Bibit Lobster

Menteri Susi, Menkeu Sri Mulyani dan Kapolri merilis barang sitaan Bea Cukai
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Kepolisian RI berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster (baby lobster) yang diperoleh dari perairan Indonesia ke luar negeri.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Jumlah benih lobster yang diselundupkan ke luar negeri mencapai 71.250 ekor. Benih lobster itu dikemas menggunakan ribuan kantong plastik transparan yang diisi air dan oksigen, untuk diekspor ke luar negeri.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan ekspor ilegal benih lobster tersebut jelas  menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit. Sebagai komoditas yang bernilai tinggi, lobster jenis Mutiara ini dijual untuk ukuran konsumsi bisa mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per kg.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

"Kalau di laut di lepas, kalau dia besar jadi 300 gram saja berarti dikalikan saja. Kalau dikali per kilonya 30-40 US$, jadi berapa?" kata Susi kepada awak media di terminal Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 13 September 2016.

Susi bisa membayangkan keuntungan yang akan diperoleh negara tujuan ekspor ilegal benih lobster ini. Sebab, mereka bisa membeli benih dengan harga yang murah, kemudian diekspor lagi ke Indonesia dengan harga tinggi. Maka dari itu, penyelundupan bibit lobster ini cenderung tinggi, karena permintaannya meningkat.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

"Jadi kalau kita hitung selama 2016, kita sudah gagalkan ekspor bibit lobster 819.570 ekor," ujarnya.

Menurut Susi, bibit-bibit lobster yang setiap tahunnya akan dikirimkan ke Vietnam.
"Lobster ini jenis lobster Mutiara. Bisa 1 kg sampai 1,5 kg. Setiap tahun yang dikirim ke Vietnam 40-70 juta ekor," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengakui penyelundupan bibit lobster ini berhasil terungkap oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 September 2016 lalu. "Penggagalan penyelundupan ini berarti berhasil menyelamatkan Rp2,85 miliar," kata Sri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pengungkapan penyelundupan bibit lobster ini berkat kerjasama Polri dengan Bea Cukai dan Kementerian KKP. Ada satgas yang berjumlah 115 orang, yang khusus ditugaskan untuk mengawasi flora fauna yang diselundupkan ke luar negeri.

"Ada 6 orang yang diproses hukum, 1 orang yang diduga pengendali dari Taiwan masih ditahan di Polres Jakarta Barat," terang Tito.

Tito menambahkan penyelundupan tersebut dilakukan via jalur udara. Polisi terus melakukan pengembangan mengenai kasus penyelundupan bibit lobster tersebut.

"Ada dua orang di Lombok sebagai supplier. Dikirim melalui udara lewat kargo dan ada juga lewat Singapura dan ada langsung ke Vietnam. Ada satu warga negara Vietnam yang sedang kita cari. Jadi sudah ada 6 orang yang ditangkap, kita akan terus kembangkan, baik jaringan supplier yang di Lombok," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya