Eksekusi Mary Jane Tunggu Kasus Trafficking di Filipina Usai

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • http://www.kemenkumham.go.id

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan alasan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tak kunjung dieksekusi.

Eksekusi Mary Jane Masih Tunggu Putusan Hukum di Filipina

Yasonna bilang, Indonesia masih menunggu hasil sidang perkara trafficking yang diduga melibatkan Mary Jane di Filipina.

"Masih ada pending kasusnya di Filipina. Kan permintaannya dulu masih ada kasus trafficking di Filipina. Kita dengar dul lah. Kita lihat dulu," ujar Yasonna di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2016.

Dari Balik Penjara, Ratu Heroin Terpidana Mati Mary Jane Ciptakan Lagu

Menurut Yasonna, pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas Filipina mengenai perkembangan kasus ini. Akan tetapi, jika terkait masalah eksekusi, Yasonna menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

"Karena ada kasus sedang dalam peradilan di sana. Tunggu hasilnya dulu, kita lihat nanti ya. Tapi urusan eksekusinya Jaksa Agung," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Jaksa Agung Ungkap Kendala Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Sementara terkait pemberian kesaksian di persidangan Filipina, Yasonna telah menolak membiarkan Mary Jane ke negara asalnya itu. Kata Yasonna, pengadilan Filipina bisa meminta Mary Jane memberikan keterangan tertulis di bawah sumpah.

"Kita sudah ada kerja sama, mutual legal assistance sudah ada. Sekarang pengadilan Filipina meminta supaya kesaksian Mary Jane itu diambil di sini. Dalam hukum acara Filipina harusnya Mary Jane di sana diperiksa. Tapi kita tidak izinkan. Kita minta supaya keterangannya diambil secara tertulis di bawah sumpah di sini saja," ujar Yasonna.

Mary Jane sebelumnya pernah dijadwalkan untuk dieksekusi bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015 lalu.

Namun, menjelang pelaksanaan, Mary Jane urung dieksekusi karena ada permintaan Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino. Hal ini menyusul, orang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane menjadi kurir narkoba, kepada polisi di wilayah Nueva Ecjia, Filipina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya