Polisi Tembak Mati Dua Begal di OKU Timur

Jenazah tersangka pembegal yang ditembak mati oleh polisi di Desa Kertanegara, Kecamatan MDS II, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu dini hari, 11 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menembak mati dua pembegal yang kerap berulah di kabupaten itu pada Minggu dini hari, 11 September 2016.

Singgung Upaya Pembegalan Partai Demokrat, AHY: Alhamdulillah, Tuhan Melindungi Kita

Para tersangka kejahatan yang ditembak mati itu, antara lain, Deni (25) dan Yadi (27). Mereka ditembak dalam penggerebekan di kawasan Desa Kertanegara, Kecamatan MDS II, OKU Timur.

Berdasarkan catatan Polres OKU Timur, kedua tersangka telah beberapa kali membegal. Bahkan, dari rumah tersangka Deni, polisi mendapati barang bukti dua buah senjata api rakitan jenis Colt, senjata api air softgun jenis FN, lima peluru Colt, dua peluru FN 9 milimeter, satu selongsong Colt, dua selongsong FN, lima lembar STNK mobil, lima lembar STNK sepeda motor, satu unit ponsel, dua alat konsumsi sabu, dan empat plastik bekas sabu.

Taktik Maut Istri Bunuh Suami di Karawang, Awalnya Diduga Korban Begal

"Pertama kita menangkap tersangka Deni ketika sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Kertanegara, Kecamatan MDS II. Ketika coba digeledah, tersangka melawan dan menembak petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas, dan pelaku tewas di tempat,” kata Kepala Bagian Operasional Polres OKU Timur, Komisaris Polisi Nurhadiansyah.

Dari tersangka Deni inilah, petugas menggeledah rumahnya. Selanjutnya pengembangan kembali dilakukan dan menggeledah sebuah gudang di daerah Kartanegara.

Pengemudi Honda Brio Tanpa Pelat Nomor Acungkan Sajam, Ancam Pengemudi Lain di Tol Tangerang

Namun, di sana seorang lagi tersangka, yakni Yadi, bertemu petugas. Yadi yang mengetahui Polisi langsung menembak petugas. Dia pun harus meregang nyawa akibat perbuatannya.

"Dikarenakan tindakan tersangka membahayakan keselamatan anggota dan masyarakat sehingga tersangka juga diberikan tindakan tegas, dan tersangka Yadi pun tewas tertembak oleh anggota," kata Nurhadiansyah.

Penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti laporan yang masuk kepada Polres OKU Timur dengan korban bernama Andi Ahmad (40 tahun), warga Dusun Cinta Negara.

Saat itu, kata Nurhadiansyah, tersangka Deni dan Yadi mendatangi rumah korban. Kedua tersangka langsung menembak korban. Namun korban berhasil lari dan menyelamatkan diri. Ketika itulah kedua tersangka berhasil membawa sepeda motor milik korban.

“Kedua tersangka juga diduga kelompok spesialis pencurian dan kekerasan. Bahkan, kedua tersangka juga merupakan tersangka kasus penganiayaan berat di Desa Surabaya pada 30 April 2015," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya