BPOM: Beli Obat di Tempat Legal dan Berizin

Razia obat-obatan ilegal oleh tim dari BPOM.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengatakan dengan berhasilnya BPOM dan kepolisian membongkar lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di kompleks pergudangan Surya Balaraja, Banten, membuktikan negara hadir melawan bentuk kejahatan obat ilegal.

2 Oknum Polisi Dalang Penculikan dan Perampokan Pedagang Obat di Garut

"Tak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan kepolisian. Kami berhasil segel, geledah, sita, dan beri tindakan hukum lain. Ke depan kita akan terus banyak hal untuk obat ilegal ini," kata Penny dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.

Penny mengatakan, pengawasan produk ilegal memang perlu dilakukan bersama. Contohnya, BPOM selalu mengedukasi agar masyarakat selalu mengecek kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa.

Ada Tramadol, 3 Obat Medis Ini Tersering Masuk Daftar Ilegal Temuan BPOM

"Beli obat harus di tempat legal, di mana ada apoteker dan berizin," kata Penny.

Menurutnya, BPOM juga telah melakukan pengawasan di jalur legal dan ilegal. Sebab, ada produk yang ilegal, tapi masuk juga ke jalur legal. Karena itu, BPOM juga mengintensifkan kerja sama dengan para pelaku usaha.

BPOM Cokok Pengedar Obat Kuat Pria 'Hajar Jahanam' Hingga Pelangsing Ilegal

"Ada pencegahan dengan teknologi misalnya dengan pelabelan, hologram, dikaitkan dengan database BPOM. Lalu masyarakat harus terlibat. Sebab pengawasan semesta akan mempersempit gerak para oknum yang melakukan pelanggaran," kata Penny.

Sebelumnya, Tim Gabungan dari BPOM bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil membongkar pembuatan obat-obatan ilegal.

Dari hasil penelusuran tim gabungan ditemukan lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di kompleks pergudangan Surya Balaraja Blok E-19, F-36, H-16, H-24 dan I-19, di Jalan Raya Serang KM 28 Balaraja, Banten. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya