KPK Lelang Sapi Sitaan Senilai Rp1 Miliar

Ilustrasi/Sapi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sebanyak 30 ekor sapi milik Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi, dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sapi itu masih berstatus penyitaan terkait kasus dugaan pencucian uang.

Eks Bupati Subang Imas Divonis 6,5 Tahun Penjara

"Infonya sudah laku. Dilelang tanggal 6 kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat, 9 September 2016.

Dari 30 ekor sapi pejantan itu, 17 ekor di antaranya jenis Simental. Sedangkan 13 ekor lainnya jenis Limousin. Nilai limit yang ditentukan KPK dalam lelang ini, kata Priharsa yakni Rp923.254.000.

KPK Tetapkan Dirut PT Pura Binaka Mandiri Sebagai Tersangka

Walaupun masih berstatus sita, lelang ini dilakukan KPK setelah Ojang menyetujui pelelangan tersebut. Namun, jika nantinya KPK tak berhasil membuktikan pencucian uang, maka uang hasil lelang dikembalikan ke Ojang. Sebaliknya terbukti, maka uang hasil penjualan itu  dimasukkan ke kas negara.

Adapun lelang itu dilakukan melalui prosesur penjualan lelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jawa Barat.

KPK: Bupati Subang Diduga Terima 8 Kali Uang Suap

Untuk diketahui, Bupati Ojang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat. Ojang didakwa menyuap dua Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo terkait  penanganan perkara BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Pengadilan Tipikor, Bandung. Selain itu, Ojang didakwa menerima gratifikasi dan pencucian uang.

Adapun mobil Jeep Wrangler dan motor trail milik Ojang yang juga disita KPK, belum dilelang dan masih menjadi bukti Jaksa di persidangan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya