Kapal Tongkang Minyak Pertamina Meledak, Satu Orang Tewas

Tim basarnas saat melakukan pemadaman di tongkang Easter 333
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra (Palembang)

VIVA.co.id – Kapal tongkang pengangkut minyak Pertamina RU III Plaju merk Easter 333 meledak, saat sedang melakukan loading di pelabuhan dermaga VI Sungai Gerong, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 30 Agustus 2016. 

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Akibat dari peristiwa tersebut, oil enginering tongkang bernama Zainuddin tewas di tempat. Sementara, satu orang lagi yakni Junaidi mengalami luka bakar berat di sekujur tubuhnya. 

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat tongkang Easter 333 sedang melakukan loading di lokasi kejadian sejak 29 Agustus 2016 untuk mengisi muatan Pertamax sebanyak 1.600 ton dan 3.200 ton Premium untuk dibawa ke Jambi.  Namun, sekitar pukul 12.10 WIB, tiba-tiba di ruang bagian mesin langsung meledak hingga para kru yang ada di kapal langsung melompat. Nahas, dua oil engenering yang ada di tongkang tak bisa menyelamatkan diri hingga menjadi korban. 

Anggota Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri ke Propam

Agus Salim, nahkoda kapal Tugboat Frengky yang menarik tongkang tersebut mengatakan, ketika kejadian, tongkang itu baru saja hendak selesai loading sementara tugboatnya berada di samping Kapal. “Satu kali ledakan, langsung keluar asap di bagian mesin tongkang. Di tugboat kami ada 11 orang kru, di tongkang ada 6 orang kru. Kami langsung evakuasi kru yang ada di tugboat,” kata Agus. 

Sedangkan Muhammad Ikbal, ABK tongkang menjelaskan, saat ledakan tiga kru oil engenering sedang bertugas.  “Saya langsung lompat ke sungai saat meledak. Suara besar memang, di dalam kamar mesin ada tiga orang. Dua selamat satu lagi meninggal,” ujarnya. 

Dikirimi Video Mesra Istri dan Selingkuhan Setengah Bugil, Suami Lapor Polisi

Kasubdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumatera Selatan, AKBP Zahru Bamawi menerangkan, atas kejadian tersebut, tiga orang kini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah nahkota tugboat Agus Salim, ABK tongkang Ikbal dan Zainal Arifin kepala kamar mesin (KKM) tongkang Easter 333.

“Bila terbukti ada kelalaian, bisa dijerat pasal 359 KUHP. Dari kejadian ini, satu korban meninggal dan satu lagi luka berat. Dua lagi hanya syok saja, tidak ada luka-luka,” katanya. 

(mus)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya