Mahfud MD Jadi Penasihat Raja Yogyakarta

Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Delapan tokoh dari berbagai profesi di Yogyakarta dilantik menjadi Anggota Dewan Parampara Praja periode 2016-2021. Dewan Parampar Praja ini bertugas memberikan masukan, saran, serta pertimbangan kepada Gubernur DIY, yang juga Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

PKL Malioboro Nurut Direlokasi, Tapi Kalau Bisa Habis Lebaran

Kedelapan Anggota Dewan Parampara Praja yang dilantik yaitu, Prof Dr Mahfud MD (pakar hukum), dr Soetaryo (ahli kesehatan), Hermin Kusumayati (budayawan), Prof Dr Edi Suandi Hamid (ahli ekonomi), Amin Abdullah (tokoh agama), Suyitno (ahli pertanahan), GKR Mangkubumi (wakil Keraton Yogyakarta), dan GPH Wijoyo Harimurti (wakil dari Puro Pakualaman).

Pelantikan Parampara Praja periode 2016-2019 ini sejatinya salah satu tonggak strategis dalam rangkaian 'milsetone' menuju Keistimewaan Yogyakarta yang otentik, yaitu terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Sri Sultan HB X Nonton Losmen Bu Broto, Maudy Koesnaedi Deg-degan

"Mengapa saya anggap strategis? Karena lembaga non struktural ini memiliki tugas istimewa untuk memberikan pertimbangan kepada Gubernur tentang situasi yang berkaitan dengan program-program Keistimewaan DIY," kata Sri Sultan HB X dalam acara pelantikan Anggota Dewan Parampara Praja, Selasa, 30 Agustus 2016.

Dalam konteks itu, lanjut Sultan, penghargaan atas Keistimewaan DIY tidak cukup hanya dengan merawat kenangan, berpangku tangan sambil bernostalgia saja, tetapi harus membangkitkan semangat untuk 'cancut taliwanda-golong-gilig-saiyeg-saeko kapti' membangun kesejatian 'Jogja Istimewa' demi tercapainya kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat.

DIY Minta Pemerintah Segera Tetapkan Aturan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Untuk itu, Sultan berharap agar kerja-kerja mereka lebih berpusat pada 'intangible characteristic', pengutamaan nilai-nilai untuk menginspirasi ke arah perubahan 'mindset' PNS dari pola pemerinatahan yang biasa ke pola yang istimewa.

Dalam perubahan pola pikir ini, menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengandung filosofi 'Hamemayu-Hayuning Bawana', misalnya, yang mengandung kewajiban moral itu pun harus diaktualisasikan menjadi kewajiban aktual yang bermanfaat bagi masyarakat.

Juga model Kepemimpinan Yogya, 'Manunggaling Kawula Gusti, sebagai misal yang lain. Bukan hanya menjadi watak kepemimpinan eselon atasan saja, tetapi juga harus meresap-merasuk sebagai sikap dan tindakan kepemimpinan di semua lini dan jenjang kepangkatan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya