Tenun Gringsing Bali Didaftarkan Sebagai Kekayaan Bangsa

Ilustrasi/Mengintip pembuatan tenun suku Baduy
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Yasonna H Laoly telah memberikan sertifikat resmi Sarung Tenun Gringsing asal Bali untuk didaftarkan sebagai salah satu kekayaan bangsa pada Indikasi Geografis (IG).

Dipamerkan di NYFW, Koleksi Mamuli Sumba Dipersembahkan untuk Para Penenun Wanita

Ia menjelaskan, IG adalah nama-nama tempat atau kata-kata yang digunakan untuk mengidentifikasi produk yang berasal dari daerah geografis tertentu yang memiliki kualitas khusus, karakteristik dan reputasi yang secara langsung terkait dengan asal mereka, karena faktor alam serta praktik-praktik produksi tradisional. IG adalah kerjasama Trade Cooperation Facility (TFC) antara Uni Eropa dan Indonesia.

"Totalnya baru 46 produk yang saat ini sudah masuk ke IG. 40 kita punya, 6 dari negara luar. Selain Tenun Gringsing dari Bali, tadi juga Grana Padano dari Italia dan Tequila dari Meksiko yang kita daftarkan," kata Yasonna, Senin, 29 Agustus 2016.

Amanda Eyklima Perkenalkan Kain Tenun Suku Baduy di Mongolia

Ia menambahkan, mendaftarkan produk atau kekayaan bangsa Indonesia ke IG bertujuan untuk meningkatkan harga saing produksi dalam negeri di dunia internasional.

IG juga diyakini dapat mengangkat potensi untuk mengangkat daerah-daerah terpencil di Indonesia serta memberikan kekuatan masyarakat. Karena daerah produsen yang terdaftar dalam IG dapat berpotensi sebagai salah satu destinasi pariwisata di mata internasional.

Mantap, Sarung Tenun Samarinda Dibeli Hj Iriana Jokowi dan Hj Wury Ma'ruf Amin

"Manfaat ekonomi dan sosial dari IG bisa sangat signifikan. Saat ini Indonesia telah menjadi salah satu negara-negara ASEAN yang terkemuka dalam mengembangkan IG," katanya.

Ia juga berharap daerah-daerah yang memiliki Indikasi Geografis (IG) seperti kopi gayo, lada mutok dan Ubi Cilembu, termasuk kerajinan tangan tradisional lainnya bisa mendaftarkan ke Kemenkum dan HAM agar dapat diproses untuk didaftarkan ke IG.

"Seperti yang sudah terdaftar Lada Muntok itu yang awalnya Rp30.000 per Kg kini menjadi Rp200.000 Per Kg. Kopi gayo setelah terdaftar dari Rp30.000 menjadi Rp300.000. Artinya 10 kali lipat dari harga awal. Makanya negara-negara lain juga mendaftarkan di sini itu agar dapat harga yang tinggi juga seperti Tequila dari Mexico itu," kata Yasonna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya