Tiga PNS Nekat Gelar Pesta Narkoba di Rumah Sakit

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap petugas kepolisian saat sedang menggelar pesta narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayu Agung.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang

Kepala Polres OKI, AKBP Amazon mengatakan, ketiga PNS itu ditangkap petugas kepolisian saat menghisap narkoba jenis sabu-sabu di salah satu ruang pelayanan pasien RSUD kayu Agung, kemarin, Jumat 26 Agustus 2016.

"Bersama tersangka kita amankan satu bungkus sabu ukuran sedang, siap pakai," kata AKBP Amazon, Sabtu 27 Agustus 2016.

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023

Menurut Amazon, ketiga PNS itu, menggelar pesta sabu di jam kerja, saat rumah sakit dalam kondisi ramai didatangi pasien dan pengunjung.

"Kita gerebek di salah satu ruangan. Mereka bertiga di sana," katanya.

3 Skincare Ini Jadi Paling Diandalkan oleh Penggunanya

Ketiganya ditangkap usai menghabiskan empat bungkus paket sabu-sabu. Para PNS itu menghisap sabu dengan bong yang telah dimodifikasi.

"Dijerat dengan pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Amazon.

Saat ini, ketiga PNS sedang dijebloskan ke dalam ruang tahanan Polres OKI. Kepolisian masih menggali keterangan dari ketiganya terkait asal muasal barang haram itu.

Laporan Syamsul Rizal dari OKI
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya