Kapolri: Kebakaran Hutan Menurun Tahun Ini

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Saat Rilis di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengklaim jumlah kebakaran lahan dan hutan tahun ini jumlahnya menurun. Di sisi lain, jumlah penangkapan terhadap tersangka pembakar hutan meningkat dibandingkan 2015 lalu.

Cara Irjen Dedi Agar Anak Buahnya Cepat Cegah Karhutla di Kalteng

Hal ini diungkapkan Tito setelah melakukan video conference dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Andi Eka Sakya, saat menggelar rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2016.

"Intinya bahwa terjadi penurunan kebakaran, kemudian terjadi jumlah penangkapan tersangka perorangan, terutama meningkat dibanding tahun lalu," kata Tito di Mabes Polri.

Polri Sebut Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Turun

Menurut Tito, di 2016 kepolisian telah menindak 498 pembakar hutan perorangan. Sementara di 2015, ada 300 orang. 

Tito pun memuji kesigapan tim karena berhasil menurunkan jumlah titik api atau hotspot yang dilakukan Satuan Tugas Pemburu Api, yang terdiri dari personel Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Cara Kapolri Jenderal Sigit Minimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan

"Satgas pemburu api ini cukup efektif begitu ada informasi mengenai api bergerak dan mematikan," katanya.

Namun, faktor utama penurunan kebakaran hutan terjadi karena adanya fenomena alam La Nina, sehingga hujan sudah turun di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Tetapi langkah proaktif tetap kita lakukan," ujarnya.

Meski penanganan kebakaran sudah dilakukan secara intensif dan berhasil menurunkan jumlah hotspot, Siti Nurbaya meminta semua daerah tetap mewaspadai potensi terjadinya kebakaran hutan secara meluas. Sebab, masih ada beberapa provinsi yang disebutnya rawan terjadi kebakaran lahan. 

Siti pun meminta aparat tetap melakukan serangkaian aktivitas pencegahan kebakaran, dan terus mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya