Makassar Siap Bangun Proyek Listrik dari Sampah

Tempat Pembungan Sampah di Makassar
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sahrul Alim

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Makassar mulai menggodok persiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Bahkan 58 negara disebut siap berinvestasi dalam rencana proyek ini.

Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau Berkat Inovasi Berkelanjutan

"Kami sementara persiapkan lahannya, sudah 2,5 hektare lahan di TPA (tempat pembuangan akhir) Antang telah dibebaskan dari 10 hektare yang dibutuhkan," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 25 Agustus 2016.

Pria yang akrab disapa Danny ini menyebut Makassar dan Tangerang merupakan kota prioritas pembangunan PLTSa dari tujuh kota yang masuk dalam skema nasional.

Lomba Bank Sampah yang Digelar Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Jadikan Momentum Peringatan HPSN 2024

Di antara 58 negara yang siap berinvestasi kata Danny, beberapa di antaranya telah melakukan presentasi yakni Amerika Serikat, Jerman, Korea, Polandia, dan China. Danny menargetkan, pengumuman pemenang tender akan dilakukan pada Desember 2016 mendatang.

"Oktober tahun ini akan dilakukan tender investasi bagi pembangunan PLTSa dan di bulan Desember telah ada pemenang tender yang dapat segera melakukan survei lokasi," kata dia.

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Gelar Lomba Bank Sampah

Ia menyebut pembangkit listrik tenaga biomassa sampah ini sangat menarik perhatian investor asing. Presentasi beberapa negara mempertunjukkan kecanggihan teknologi masing-masing. "Teknologi yang ditawarkan tiap investor berbeda, yang jelas ramah lingkungan," lanjutnya.

Tiap investor diminta untuk membuat feasibility study 'uji kelayakan' terkait volume sampah riil yg dibutuhkan dan output 'keluaran' total listrik yang dihasilkan, spesifikasi teknologi dan luas lahan yang dibutuhkan.

"Kami tetap siapkan kemudahan akses dan data bagi investor misalnya data primer lahan yang dapat dijadikan dasar bagi penyusunan izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," kata Wali Kota.

PLTSa ini merupakan pembangkit listrik termal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan. Daya yang dihasilkan pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW. Sementara PLTU berbahan bakar batu bara diketahui menghasilkan daya 40 MW sampai 100 MW per unit dan PLTN berdaya 300 MW sampai 1200 MW per unit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya