73 Unit Kendaraan Selundupan Tujuan Timor Leste Diamankan

Penyelundupan puluhan mobil ke Timor Leste lewat Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya, Kamis (25/8/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id – Sebanyak 73 unit kendaraan roda empat dan dua tak berizin tujuan Timor Leste berhasil diamankan Kepolisian Resor Kota Surabaya, Rabu, 24 Agustus 2016.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Dua pelaku penyelundupan, PR (45 tahun) dan AC (35), ikut diamankan saat hendak mengirimkan puluhan kendaraan tersebut lewat jalur laut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan kedua tersangka melakukan penyelundupan dengan memalsukan dokumen. Caranya tersangka PR dibuatkan Invoice Packing List (IPL) dengan CV palsu.

Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap

"Selanjutnya, kedua tersangka membuat berbagai dokumen palsu lainnya, agar proses pengirimannya menjadi lebih mudah," kata Shinto di Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2016.

Setelah itu, kedua tersangka mengirimkan semua kendaraan itu melalui Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. Namun, upaya untuk menyelundupkan barang itu berhasil digagalkan oleh polisi.

Modus Kirim Alkes Asal Kolombia, Penyelundupan 2,8 Kg Kokain via Bandara Soetta Digagalkan

"Karena kami sudah mendapatkan informasi terkait penyelundupan itu, sehingga langsung kami lakukan penggeledahan di TKP, dan menemukan adanya mobil selundupan di dalam kontainer yang siap kirim," ujar Shinto.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 73 unit kendaraan. Di antaranya 36 mobil, 8 truk, dan 29 sepeda motor.

"Untuk mengantisipasi agar kejahatan itu tidak terulang lagi, kami pun sudah mengirimkan delegasi ke Timor Leste untuk melakukan koordinasi dengan aparat setempat," kata Shinto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya