Polda Sumut Terima Laporan Penghinaan Jokowi Lewat Facebook

Presiden Joko Widodo menggunakan pakaian adat Batak.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id - Pemilik akun Facebook bernama Nunik Wulandari II dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan masyarakat batak.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, institusinya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami ada terima laporan itu kemarin. Pelapor atas nama Lamsiang Sitompul. Yang dilaporkan Nunik Wulandari II, pemilik akun Facebook," kata MP Nainggolan di Medan, Rabu, 24 Agustus 2016.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

MP Nainggolan tidak menjelaskan secara detail isi dari status di akun Facebook tersebut. Namun, ada indikasi mengenai dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Pencemaran atau penghinaan tersebut ditujukan kepada masyarakat Batak dan Presiden," katanya.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Di status Facebook yang dijadikan bukti, ada kata-kata yang dianggap penghinaan. Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Nainggolan, Kepolisian akan mempelajari dan menindaklanjutinya.

"Kami pelajari dulu laporannya. Kami kumpulkan bukti-bukti dan data. Soal penghinaannya, akan kita pelajari," katanya.

Selanjutnya, VIVA.co.id mencoba menyelusuri akun Facebook atas nama Nunik Wulandari II untuk mengetahui status penghinaan tersebut. Namun, setelah dicek akun tersebut sudah non-aktif atau ditutup oleh si pemilik akun.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya