Kemenag Usul Pelayanan Haji dan KUA Disurvei KPK

Irjen Kemenag Muhammad Jasin (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), M. Jasin mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga pelayanan publik Kemenag masuk kajian KPK untuk dilakukan survei integritas. Ketiga layanan itu adalah pelayanan ibadah haji, Kantor Urusan Agama (KUA) dan layanan pendidikan agama.

Imbas Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi

"Kalau di Kemenag, layanan penyelenggara ibadah haji yang kami usulkan. Kemudian layanan KUA juga. Ketiga layanan pendidikan di situ ada BOS, ada KUP atau bantuan siswa miskin," kata Jasin di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2016.

Selain institusinya, M Jasin mengungkapkan bahwa seluruh kementerian atau lembaga negara lainnya yang memiliki pelayanan publik, juga mengusulkan agar program mereka disurvei KPK. Sehingga diharapkan yang berkaitan dengan pelayanan publik bisa menjadi lebih baik ke depannya.

Jakarta PSBB Lagi, Bagaimana Urusan Akad Nikah?

"Jadi masing-masing instansi dimintai pelayanan publik mana yang boleh disurvei oleh KPK," ujar dia.

Untuk diketahui, hari ini KPK mengundang sejumlah pihak kementerian/lembaga untuk rapat penilaian integritas pelayanan publik. Hadir di antaranya Irjen Kemenag dan Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno.

KUA Kembali Membuka Layanan Akad Nikah
Ketua KPK Firli Bahuri

KPK Klaim Skor Integritas Nasional 2021 Lebihi Target, Ini Rinciannya

KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021di 94 kementerian dan lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota. Skornya 72,4 melebihi target RPJMN

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021