Sidang Gugatan Cuti Ahok

Ahok Minta Hak Cuti Kampanye Bersifat Opsional

Gubernur DKI Jakarta Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama hadir dalam sidang gugatan  perihal cuti kampanye pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang Pilkada.

Jika Cuti, Ahok Sebut Pengesahan APBD Akan Molor

Dalam gugatan ini, Ahok mempersoalkan Pasal 70 ayat 3 yang menyatakan selama masa kampenye gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota yang kembali mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah harus cuti selama masa kampanye.

Dalam permohonannya Ahok menilai, selaku pejabat publik ia memiliki tanggung jawab kepada masyarakat DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana, termasuk proses penganggarannya.

Mendaftar ke KPUD, Ahok Harus Bawa Surat Bersedia Cuti

Ia menilai, permohonan yang mewajibkan cuti adalah tidak wajar. Sebab, pada hakikatnya cuti merupakan suatu hak PNS sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ketentuan dalam Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada seharusnya ditafsirkan bahwa cuti selama kampanye adalah hak yang bersifat opsional. Dengan demikian pemohon dapat memilih untuk tidak menggunakan cuti tersebut dan fokus bekerja menata DKI Jakarta sebagai tanggung jawab seorang gubernur dan yang dinyatakan dalam Pasal 18 ayat 4 UUD 1945," kata Ahok di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2016.

Ahok Akan Buat Surat Pernyataan Bersedia Cuti Kampanye

Dalam petitumnya, ia juga meminta kepada MK untuk menyatakan ketentuan UU Pilkada Pasal 70 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

(mus)

Arief Hidayat.

Ketua MK: Aturan Cuti Kampanye Berguna Cegah Penyimpangan

Kalau kulturnya baik, aturan soal cuti kampanye itu tak perlu ada.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2016