RUU Pemilu Bahas Artis jadi Caleg

Ilustrasi artis yang berpolitik.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id – Rancangan Undang Undang Pemilu akan menyoroti juga soal calon legislatif yang tidak mengerti seluk beluk politik. Pemerintah akan membuat regulasi agar para partai politik tidak asal mengusung orang yang hanya berbekal ketenaran, seperti artis.

Dari Politikus Dadakan Jadi Anggota DPR, Uya Kuya: Siap Amanah dan Tak Akan Khianati Rakyat!

"Kita rencananya akan melihat dari kartu anggota partai mereka. Minimal satu tahun menjadi anggota partai," kata DR. Dani Syarifudin Nawawi, Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu di Cikini, Jakarta, Minggu 21 Agustus 2016.

Regulasi itu dibuat karena keprihatinan banyaknya anggota Dewan yang tidak mengerti tugas legislasi. Anggota Dewan itu malah disebut tetap menjalani kesibukan sebagai artis.

Melenggang ke Senayan, Nafa Urbach Langsung Tancap Gas Promosi Wisata

"Sekarang masih tetap menjadi pembawa acara kuis, atau masih terus saja menjadi ambassador produk iklan, padahal dia itu sampai sekarang masih jadi anggota Dewan," ujar Dani.

Dani mengakui motivasi parpol merekrut para artis untuk nyaleg adalah demi mendulang suara, walau si artis itu tidak begitu mengerti politik. Hal itulah yang katanya akan diminimalisir.

Ikhlas Cuma Dapat 11 Suara di Pemilu, Dede Sunandar Makin Dekatkan Diri pada Allah

"Jadi tidak tahu-tahu (jadi caleg) saja begitu," kata Dani.

Verrell Bramasta.

Torehan Apik Caleg Artis Pendatang Baru, Tembus Suara Tertinggi hingga Singkirkan Politisi Senior

Meski baru pertama kali menjajal gelanggang pertarungan politik parlemen, tapi beberapa caleg artis mampu tampil berjaya dengan mampu meraup suara yang cukup signifikan.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024