Layanan Pembuatan Paspor Terganggu

VIVAnews - Alat pembuat paspor Departemen Hukum dan HAM rusak.Dalam dua kedepan, pembuatan paspor akan terhambat.

"Kerusakan dialami di tahap yudikator," ujar Kabag Humas Dirjen Imigrasi Depkum HAM, Maroloan Jonas Baringbing ketika dihubungi di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2009.

Baringbing mengatakan kerusakan itu menyebabkan data permohonan paspor di daerah tidak dapat diterima. Mesin print yang mengalami kerusakan itu  adalah milik kantor pusat. "Karena semua permohonan di kantor daerah terkoneksi dengan pusat," jelas dia.

Akibatnya, kata dia, pembuatan paspor mengalami keterlambatan. Kantor Imigrasi janjikan pembuatan paspor kembali dalam dua hari ke depan.

Barimbing menambahkan dalam pembuatan paspor terdapat beberapa tahapan, yakni entry data, scanning, cekal, pengambilan foto, sidik jari, dan yudikator. Pada bagian yudikator inilah seluruh dokumen paspor akan di cetak. "Mesin print kami mengalami kerusakan," jelas dia.

Kerusakan alat itu sendiri, menurut Baringbing, terjadi pada Kamis kemarin. Alat milik PT Berca Hardaya Perkasa, saat ini tengah diperbaiki oleh para teknisi perusahaan itu. PT Berca merupakan rekanan Depkumham dalam pembaruan sistem pembuatan paspor. Sistem pembuatan paspor ini menghabiskan dana Rp 107 milyar.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diduga mengabaikan Peraturan Presiden tentang pengelolaan sampah menjadi listrik. Heru dinilai membiarkan fasilitas p

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024