Panglima TNI Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Jurnalis

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA.co.id - Oknum personel TNI Angkatan Udara terlibat kericuhan dengan masyarakat dan para jurnalis di Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin 15 Agustus 2016. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memohon maaf dan menyatakan membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta sehingga masalah itu segera tuntas.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

"Saya sebagai Panglima TNI mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan dari prajurit-prajurit saya. Saya sudah membentuk tim investigasi yang nanti akan menyampaikan hasil dari investigasi tersebut," kata Panglima di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 18 Agustus 2016.

TNI akan menindak tegas apabila dalam peristiwa itu anggotanya terbukti bersalah. Semua angota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran dan melawan hukum akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Mengenal 2 Sosok Jenderal TNI Bintang 4 yang Masih Aktif Betugas

"Bagi TNI, tidak ada pelanggaran yang tidak dihukum. Pasti ada hukumnya. Tapi harus tetap dilandaskan dari hasil penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Menurut Gatot, permasalahan sengketa tanah antara TNI AU dengan masyarakat Sarirejo Medan sebenarnya sudah final sejak tahun 1995. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah adalah Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Kemenhan dan TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan, sementara hak garap ada di masyarakat.

18 Jenderal Bintang 2 Dimutasi Panglima TNI di Akhir Maret 2024

"IKN ini adalah milik negara, milik Departemen Keuangan, TNI-lah yang mengelola itu, dan TNI akan membangun rumah untuk prajurit. Nah, pada saat bangun itu dicegah. Prajurit merasa memiliki, rakyat juga merasa memiliki. Emosilah sama-sama, tejadilah keributan itu," kata dia.

Secara hukum, kata Panglima, lahan itu sudah milik TNI. Tetapi, dalam hal seperti itu, masing-masing punya persepsi. "Masyarakat silakan ajukan hukum nanti hukum yang akan menentukan. Kalau kami hanya menjaga, dan tempat itu akan dipakai," ujar Panglima.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya