Pencurian Ikan Rugikan Negara Rp 30 Triliun

VIVAnews - Maraknya pencurian ikan di perairan laut Indonesia, yang dilakukan nelayan asing berbuntut pada kerugian negara mencapai Rp 30 triliun per tahun.

Ketua Komisi IV DPR RI, HM Syarfi Hutahuruk di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dikutip tvone.co.id, menyatakan, para nelayan asing itu merampok ikan secara ilegal.

Tidak hanya itu, aksi nelayan juga melakukan perusakan terumbu karang saat ini sudah mencapai 70% akibat pemboman ikan dan alat penangkap ikan lainnya di tengah laut yang merusak habitat tempat berkembang biak ikan.

Perampok ikan yang kerap masuk secara ilegal di perairan Indonesia adalah nelayan dari Thailand, Filipina dan beberapa negara lainnya. "Perampok ikan yang beraktivitas di perairan kita sering dilakukan para nelayan asing dari Thailand dan Filipina yang sudah di luar ambang batas," ungkap Syafri yang juga salah satu politisi dari Partai Golkar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpunya bahwa selain aksi mencuri ikan, nelayan asing ilegal membuat kerusakan hutan bakau (mangrove) di pesisir pantai di Indonesia termasuk kawasan pesisir pantai Selat Makassar.

Dikatakannya, jika hal ini terus berlangsung akan menimbulkan abrasi di sepanjang pantai yang berisiko tinggi bagi masyarakat itu sendiri yang tinggal di kawasan tersebut, seperti berkurangnya ekosistem di laut dan ancaman mudah diterjang tsunami. "Dengan demikian masalah ini harus segera dicegah sesegera mungkin demi keselamatan jiwa manusia," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan, seiring dengan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggungjawab dan berkesinambungan sesuai dengan UU Perikanan Nomor 31 Tahun 204 pasal 67 bahwa masyarakat dapat diikutsertakan dalam membantu pengawasan perikanan.

"Saya harap semua pihak termasuk nelayan di Sulbar agar melakukan pengawasan dan melaporkan ke petugas apabila menemukan perampok ikan yang berkeliaran di perairan kita, " kata Hutahuruk.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024